Satresnarkoba Polres Prabumulih Tangkap Dua Pengedar, Amankan 66 Paket Sabu

Pelaku pengedar narkoba berikut barang bukti yang berhasil diamankan satresnarkoba polres Prabumulih.-Foto : Prabu-

PRABUMULIH – Dalam satu hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda.

Pelaku pertama, Evan Ferdiansyah (38), warga Jalan Bima, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, ditangkap oleh Tim Opsnal Unit II yang dipimpin Kanit Idik II, Ipda Rio Pratama Kristona SH.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025, pukul 16.00 WIB, di samping rumah pelaku. Dari tangan Evan, polisi menyita 28 paket sabu dengan total berat 5,07 gram.

Sementara itu, pelaku kedua, Riduan, warga Jalan Nigata, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, diamankan oleh Tim Opsnal Unit I yang dipimpin Aiptu Suripto SH.

BACA JUGA:Rumah Warga di Kota Daro I Ogan Ilir Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

BACA JUGA:Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Sungai Lilin, Puluhan Botol Miras Disita

Riduan ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Arimbi. Dari pelaku, polisi menyita 38 paket sabu seberat 7,06 gram.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Kasatresnarkoba AKP Jonson SH MSi, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku di lokasi yang telah ditentukan.

"Kami berhasil menangkap dua pengedar di dua lokasi berbeda. Evan ditangkap di Jalan Bima, sementara Riduan diamankan di Jalan Nigata," ujar Jonson.

BACA JUGA:Terlindas Truk Karyawan Percetakan di OKU Tewas Mengenaskan

BACA JUGA:Lembur tak Dibayar, Kontrak tak Diperpanjang : Ini yang Akan Dilakukan 6 Mantan Sekuriti PT MMU !

Total barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah 66 paket sabu dengan berat kotor mencapai 12,13 gram.

Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah positif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Prabumulih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan