Minerba Berdampak Positif bagi Rakyat

Sejumlah Akademisi mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang akan berdampak positif bagi masyarakat lokal-Foto: Antara-

KORANPALPOS.COM - Pengamat politik dan kebijakan publik dari Univeristas Syech Yusuf (Unis), Adib Miftahul menilai bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) akan berdampak positif bagi masyarakat lokal.

"Pada Pasal 108 mengenai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dengan penekanan pada masyarakat lokal yang ada di sekitar kawasan tambang dan masyarakat adat, dimana UMKM diberikan izin konsesi untuk mengelola tambang," kata Adib pada Diskusi Jurnalis “Membaca Arah Kebijakan Publik, Baik Untuk Rakyat?”di Tangerang, Rabu (19/2).

Ia mengatakan, pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 pada Selasa (18/2) terkait pengesahan RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau Minerba menjadi undang-undang (UU) ini, tentu akan berdampak baik terhadap UMKM yang bisa mengelola konsesi tambang tersebut.

BACA JUGA:Koalisi Permanen Untuk Memperjuangkan Kepentingan Bangsa

BACA JUGA:Kebijakan Tata Kelola LPG 3 Kg Penting agar Tepat Sasaran

"Jadi pada intinya, sebenarnya saya setuju karena pendekatan kita memikirkan dari bawah ya. Karena dari dulu (pemain tambang) ya itu-itu aja orangnya. Ekonomi kita emang siapa yang kuasai? mau dikasih ke Nahdlatul Ulama, dikasih Muhammadiyah, saya setuju," ujarnya.

Adib mengatakan kebijakan pemberian izin konsesi tambang untuk pelaku UMKM merupakan bentuk keadilan pemerintah. Pemerintah ingin agar manfaat pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) turut dirasakan pelaku usaha kecil.

Kendati demikian dia tidak ingin soal izin konsesi ini dibawa ke urusan politis sehingga tidak ada lagi yang berani kritis ke pemerintah usai terbitnya pembagian konsesi tersebut.

"Kenapa kalau misal UMKM itu saya setuju, ya minimal UMKM dapat bergerak, minimal paguyuban UMKM di Banten misalnya ada tetesan-tetesan keringat atau buah kenikmatan di situ, kan begitu. Apapun itu sebenarnya sebuah kebijakan harus dipikirkan matang agar tidak lagi ada anggapan publik yang ngurus negara ini gagal," paparnya.

BACA JUGA:Airlangga: Ini Kabinet yang Fokus

BACA JUGA:Koalisi Permanen untuk Kontinuitas Pembangunan

Sementara itu, pakar komunikasi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang, Kory Elyana menyampaikan dukungan jika UMKM diberikan konsesi tambang ketimbang kampus yang belakangan menjadi bahan perbincangan publik.

"Kalau kemarin kampus isunya akan dibagi jatah kue berupa tambang itu, tapi bagus juga kalau kampus nggak ikut diberikan konsesi," ujarnya.

Dia menilai sebaiknya kampus hanya dijadikan rujukan ilmiah terkait pengelolaan tambang, bukan justru ikut dalam konsesi tambang tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan