Kejati Sumsel Ungkap Peran Kabag Humas DPRD Sumsel Dalam Kasus Dugaan Korupsi-Gratifikasi

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Yulianto, dalam konferensi pers di Palembang, Selasa (18/02/2025).-Foto : Istimewa-

"Hari ini AMR sudah berada di Palembang dan kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yulianto.

Sebelum menetapkan AMR sebagai tersangka, Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini.

BACA JUGA:Prabowo Minta Efisienasi Anggaran Tanpa Kurangi Hak Publik

BACA JUGA:Komisi I Setujui Efisiensi Anggaran KPI : Termasuk KI Pusat dan Dewan Pers

Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan pimpinan DPRD Sumsel, Anita Noeringhati.

Penyidik Kejati Sumsel terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi bantuan khusus Gubernur Sumsel ini.

Dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan unsur pemerintahan serta pihak swasta ini diharapkan dapat dituntaskan demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana APBD.

Kejati Sumsel menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya, terutama dalam proyek-proyek pembangunan yang menggunakan dana publik.

Kasus ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum akan terus menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat dan negara.

"Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, termasuk mengusut pihak-pihak lain yang terlibat," tutup Yulianto. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan