Mahfud: Boleh Terima Uang, tapi Coblos Ikut Hati Nurani
Editor: Isro Antoni
|
Minggu , 07 Jan 2024 - 19:25
Capres RI Ganjar Pranowo (kiri) dan Cawapres RI Mahfud Md. (kedua kiri). Foto : Antara--
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ant)