Viral ! Pekerja Migran Indonesia Asal Prabumulih Minta Dipulangkan ke Indonesia
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/4db8fb1abb5f7fbe0f57c7c0fbe1aa74.jpg)
Tangkapan layar video viral PMI asal Prabumulih yang minta dipulangkan-Foto : Prabu Agustian-
“Saya harus mengganti kerugian Rp26 juta, tapi saya tidak punya uang sebanyak itu. Tolong saya, pikiran saya sudah macam-macam di sini,” bebernya.
Puspa juga mengungkapkan bahwa ia merasa tertekan karena anaknya di rumah nakal dan tidak ada dukungan dari keluarga.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dukung Program Efisiensi Pemerintah Pusat
BACA JUGA:Dorong ASN Tempuh Pendidikan Jenjang S2 Hingga S3
Ia berusaha untuk mengadukan permasalahannya kepada agen dan keluarganya di Prabumulih, tetapi agen justru menuntutnya untuk membayar ganti rugi jika ingin pulang.
“Saya berunding sama keluarga, mau jual rumah, pinjam sana sini, tidak dapat. Tidak laku rumah saya, gubuk saya,” keluhnya.
Menanggapi video yang viral ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian yang menimpa Puspa Dewi.
"Tentunya kita ikut prihatin dengan persoalan ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Kawal Distribusi LPG 3 Kg
BACA JUGA:3 Kecamatan di Muaraenim Layak Ditambah Puskemas
Deni menekankan pentingnya pemerintah kota untuk mengambil langkah cepat dalam menangani masalah ini.
"Pemerintah harus segera mengecek kebenarannya, lalu kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk membantu warga kita tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Prabumulih, H Sanjay Yunus SH MH, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk mencari solusi terbaik bagi kepulangan Puspa Dewi.
“Soft copy-nya sudah kita kirimkan dan hard copy-nya hari ini kita antarkan,” ungkap Sanjay ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu, 12 Februari 2025.
Sanjay menambahkan bahwa pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).