Usut Dugaan Proyek Fiktif : Saksi Kunci Tiga Kali Mangkir, Kejari Lubuklinggau Himbau untuk Kooperatif

Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Wenharnol dan Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Anca Akbar, ketika dikonfimasi perkembangan dugaan proyek fiktif di SDN Pangkalan, Kelurahan Sukakarya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Rabu 12 Februari 202-Foto : Maryati-

Sementara itu, kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan anggaran BOS senilai Rp554.220.000 tahun anggaran 2020-2022 yang diduga mengalami mark up dan proyek fiktif. 

Kejari Lubuklinggau berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan.

BACA JUGA:Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Prabumulih Diringkus : Ini Orangnya !

BACA JUGA:Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Muara Enim Gelar Muscab

Hingga saat ini, belum ada komunikasi dari saksi kunci yang mangkir.

Kejari Lubuklinggau menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas jika pemanggilan berikutnya tetap diabaikan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan