Pj Bupati Banyuasin Serahkan 42 Unit TR4 dari Kementan ke Poktan

Pj. Bupati Banyuasin, M. Farid menaiki traktor yang diserahkan kepada Poktan di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0430 Banyuasin, Senin (10/02).-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menerima bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) berupa 42 unit Traktor Roda 4 (TR4) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Penyerahan bantuan ini dilakukan secara seremonial oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP, M.Si, di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0430 Banyuasin pada Senin (10/02).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Dandim 0430 Letkol Inf Roni Sugiarto serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah (KPD) Banyuasin.

Bantuan Alsintan ini disalurkan kepada berbagai Kelompok Tani (Poktan) di Banyuasin untuk menunjang hasil produksi sektor pertanian dan mendukung upaya swasembada pangan di Bumi Sedulang Setudung.

BACA JUGA:Dana Desa di OKU Raya Tahun Ini Menurun

BACA JUGA:Operasi Musi 2025 di Ogan Ilir Resmi Dimulai : Ini 7 Sasaranya !

Dalam sambutannya, Pj Bupati Muhammad Farid menyampaikan harapannya agar para petani dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

"Bantuan ini adalah anugerah bagi Kabupaten Banyuasin.

Dengan adanya Alsintan ini, para petani tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengolah lahan, terutama saat musim tanam.

Saya berharap bantuan ini bisa meningkatkan produksi padi, mengingat Banyuasin saat ini menempati peringkat ketiga sebagai penghasil padi tertinggi di Indonesia, naik dari peringkat keempat tahun sebelumnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS)," ujar Muhammad Farid.

BACA JUGA:Dinkominfo Muba Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas 2025

BACA JUGA:Polres OKU Berlakukan Tilang Manual : Operasi Keselamatan Musi 2025 !

Pj Bupati juga menegaskan pentingnya pemeliharaan Alsintan agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.

Ia mengimbau para petani untuk bekerja keras, tekun, dan mematuhi peraturan penggunaan bantuan pemerintah guna menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan