Legislator Dukung Pengembangan Koperasi Kepada Sektor Usaha Besar

Associate Professor Teknik Mesin UI Mohammad Aditya (kedua kanan) memberikan pendapat disaksikan Direktur Industri Permesinan Kemenperin Solehan (kiri), Sekretaris Umum GAIKINDO Kukuh Kumara (kedua kiri), moderator Arif Taufiq (tengah), dan anggota Komisi-Foto : ANTARA -

Pada tahun 2024, terdapat sekitar 130.000 koperasi aktif dengan hampir 30 juta anggota, menjadikannya sektor penting dalam perekonomian.

Kaisar meminta Pemerintah untuk membuka peluang bagi koperasi agar dapat berkembang lebih jauh jika diputuskan untuk masuk ke sektor usaha besar.

BACA JUGA:Dasco Ngaku Belum Tahu Menteri tak Seirama di Kabinet Ditegur atau Dicopot

BACA JUGA:AMPG Komitmen Awasi Kebijakan Subsidi LPG 3 kg Agar Tepat Sasaran

Hal ini didasari oleh fakta bahwa pendirian koperasi dilakukan melalui akta notaris yang tercatat secara resmi dan telah memiliki rencana anggaran pendapatan dan belanja hingga rencana kegiatan usaha minimal 3 tahun ke depan.

"Koperasi sudah punya modal awal untuk berkembang. Peran Pemerintah yang sangat dibutuhkan agar koperasi makin memberikan nilai manfaat kepada masyarakat dan juga membantu perekonomian negara," jelas Kaisar.

Namun, Kaisar juga menekankan akan pentingnya peran aktif Pemerintah dalam menyosialisasikan manfaat koperasi kepada generasi muda.

Menurut dia, anak muda cenderung kurang tertarik dengan koperasi, padahal keberlanjutan koperasi membutuhkan peran serta generasi muda. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan