Pemkot Palembang Siapkan 40 Puskesmas untuk Jalankan PKG

Puskesmas di Jalan Merdeka Palembang siap menjalankan pelayanan PKG. Foto:Antara--

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan memanfaatkan 40 puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan untuk menjalankan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) bagi warga kota setempat.

"Pelayanan PKG di kota ini direncanakan dimulai pada 13 Februari 2025, untuk menjalankan program itu kami telah melakukan berbagai persiapan," kata Penjabat Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah di Palembang, Sabtu.

Dia menjelaskan, selain memanfaatkan puluhan puskesmas, pihaknya juga menyiapkan dua rumah sakit umum daerah (RSUD) milik pemkot agar pelayanan PKG berjalan baik sesuai dengan program pemerintah pusat.

"Kami mengerahkan semua tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang ada di Bumi Sriwijaya ini untuk menyukseskan Program Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.

BACA JUGA:Jadikan Wisata Kelas Dunia : Kebijakan Pemkot Palembang Terhadap Museum Kantor Ledeng

BACA JUGA:Distribusi Gas Melon di Sumbagsel Aman

Menurut dia, warga di kota ini diharapkan dapat memanfaatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis tersebut sehingga dapat diketahui kondisi kesehatan warga secara umum.

"Dengan diketahuinya kondisi kesehatan warga secara umum, maka bisa dijadikan acuan dalam menerapkan kebijakan dan program pelayanan kesehatan," kata Pj Wali Kota Palembang.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Trisnawarman menjelaskan bahwa untuk pelayanan PKG secara nasional akan diluncurkan pada 10 Februari 2025.

Kegiatannya dibagi tiga, yakni PKG ulang tahun yang akan mulai pada Februari diperuntukkan bagi balita usia di bawah lima tahun dan masyarakat usia di atas 18 tahun, dengan ketentuan periode paling lama satu bulan dari tanggal ulang tahun dan tersedia melalui layanan puskesmas dan klinik.

BACA JUGA:Waspada ! Dinkes Sumsel Laporkan 4 Kasus Kematian Akibat DBD pada Januari 2025

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Imbau Warga Tidak Percaya Tawaran Bantuan Masuk Polisi

Kemudian PKG sekolah, akan dimulai pada Juli 2025 dengan persyaratan usia siswa 6-18 tahun dan akan dilaksanakan di sekolah.

Pelayanan PKG khusus diperuntukkan bagi ibu hamil dan balita yang akan dilaksanakan di puskesmas dan posyandu sesuai dengan jadwal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan