Ahmad Luthfi tak Permasalahan Pelantikan Ditunda

Rembug Ngopeni Ngelakoni di Kalipepe Land Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (1/2/2025)-Foto: Antara-

KORANPALPOS.COM - Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tidak mempermasalahkan penundaan pelantikan kepala daerah yang sedianya dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

"Ditunda tidak masalah, yang penting penetapan, tapi prinsipnya dengan adanya pencabutan, 90 persen kayaknya sudah jadi," katanya usai Rembug Ngopeni Ngelakoni di Kalipepe Land di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu.

Sambil menunggu pelantikan, saat ini pihaknya terus belanja masalah dengan turun ke berbagai daerah di Jawa Tengah. Menurutnya, pendekatan langsung ke masyarakat sangat penting untuk memahami isu-isu utama yang dihadapi warga serta menyusun strategi kebijakan yang tepat.

"Setelah adanya pencabutan (gugatan dari pihak lawan), kami mengambil langkah cepat dengan melakukan rapat koordinasi, di mana rapat koordinasi ini sudah kami bentuk tim transisi," katanya.

BACA JUGA:BKN Pastikan Sistem Merit ASN Diperkuat dengan Pengawasan Preventif

BACA JUGA:Pemerintah Dukung RUU BUMN Dibahas pada Rapat Paripurna

Dalam hal ini, pihaknya melibatkan forum relawan, forum rektor, dan sebagainya untuk merumuskan langkah-langkah yang akan diambil setelah resmi dilantik.

"Kami serap aspirasinya dalam rangka mengawal kegiatan kami ke depan. Dengan adanya tim transisi ini, kami ingin memastikan bahwa proses pemerintahan berjalan dengan lancar sejak hari pertama kami menjabat," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilakukan pada 6 Februari 2025.

"Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal," kata Tito dalam konferensi pers terkait pelantikan kepala daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat.

BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Resmi Dibatalkan : Ini Alasannya !

BACA JUGA:Mendagri Sebut Kepala Daerah Hasil Sengketa di MK Dilantik Berturut-turut : Begini Penjelasannya !

Dia menjelaskan keputusan untuk membatalkan pelantikan diambil sebagai respons atas putusan sela MK. Hal ini bertujuan untuk menghindari ketidakpastian hukum serta memastikan pelantikan berjalan secara serentak dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Adapun MK berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025. Keputusan ini akan menentukan status akhir dari seluruh proses sengketa pemilu, termasuk bagi daerah yang pelantikannya tertunda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan