Harga Emas Antam 28 Januari 2025 : Merosot Rp12.000 Menjadi Rp1,597 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Kamis (13/3)-Foto : Dokumen Palpos-
Selain PPh 22 pada pembelian, setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang menjadi bukti sah bagi pembeli untuk pelaporan pajak tahunan.
Penurunan harga emas Antam ini bisa menjadi peluang bagi investor atau masyarakat yang tertarik untuk membeli emas sebagai investasi jangka panjang.
Namun, para pelaku pasar juga harus mempertimbangkan potensi fluktuasi harga emas yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, kebijakan moneter, serta permintaan dan penawaran di pasar.
Bagi investor yang berniat menjual emas batangan melalui transaksi buyback, penting untuk memerhatikan potongan pajak yang dikenakan, yang dapat mempengaruhi jumlah yang diterima setelah transaksi.
Pembayaran pajak ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan keuangan negara dan menjadi kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh wajib pajak.
Harga emas Antam yang terus berfluktuasi memberikan gambaran bahwa investasi emas tetap memiliki daya tarik, namun perlu diikuti dengan pemahaman yang baik tentang mekanisme pasar dan peraturan yang berlaku.
Pemerintah melalui peraturan perpajakan juga turut mengatur dan memastikan bahwa transaksi jual beli emas di Indonesia berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dengan harga emas yang sedikit menurun, masyarakat yang berniat untuk melakukan pembelian dapat memanfaatkan momen ini untuk berinvestasi dengan harga yang lebih terjangkau.
Namun, seperti halnya instrumen investasi lainnya, penting untuk selalu melakukan riset dan perencanaan keuangan yang matang sebelum membuat keputusan.