Pertamina Imbau Warga Beli LPG di Pangkalan Resmi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengimbau warga di wilayah itu membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi agar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan. Foto:Antara --

KORANPALPOS.COM - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengimbau warga di wilayah setempat untuk membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi agar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Area Manager Communication, Relation and CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan di Palembang, Kamis, mengatakan Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG dalam rantai distribusi Pertamina sampai dengan pangkalan resmi LPG 3 kilogram (kg) dalam keadaan aman.

Ia menuturkan keluhan masyarakat mengenai ketersediaan dan harga LPG 3 kilogram yang tidak sesuai HET di beberapa daerah di Sumbagsel, adalah di level pengecer ataupun toko kelontong yang sudah berada di luar kewenangan Pertamina untuk melakukan pengawasan dan penertiban.

Oleh sebab itu, Pertamina terus mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi yang terjamin harga dan kualitasnya, dan juga dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk dapat menyalurkan LPG bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:PT KAI Divre III Ganti Rel Baru 131.500 Meter

BACA JUGA:Dukungan Pemprov Sumsel dan EWI: UMKM Kini Lebih Mudah Raih Sertifikasi Halal

“Pembelian LPG tabung 3 kilogram hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG tabung 3 kilogram dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur atau pangkalan resmi,” katanya.

Pertamina akan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan.

Realisasi penyaluran LPG 3 kg di wilayah Sumatera Selatan sampai dengan 21 Januari 2025 mencapai sekitar 13.811 Metrik ton (MT).

“Kami juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 kg dan 12 kg bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha non mikro,” ujar Nikho. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan