Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta di Ogan Ilir
Ketiga Pelaku ketika diamankan di Polsek Tanjung Batu-foto:dokumen palpos-
Menurut IPTU Yusri, para pelaku menggunakan alat-alat tersebut untuk memotong kabel di lokasi kejadian. Kabel yang dicuri kemudian diganti dengan kabel lain untuk menyamarkan tindak kejahatan mereka.
“Kami masih mendalami lebih jauh jaringan dan modus para pelaku ini. Yang jelas, pencurian seperti ini berdampak besar pada fasilitas umum dan merugikan banyak pihak,” jelas IPTU Yusri.
BACA JUGA:Parah! Oknum Guru SD Berbuat tak Terpuji
BACA JUGA:Pengabdian Terakhir Bripda Faras : Keluarga dan Rekan Berduka !
Kerugian Besar dan Dampaknya
Kerugian akibat aksi pencurian ini ditaksir mencapai Rp 75 juta.
Kabel underground yang dicuri merupakan komponen penting dari infrastruktur di wilayah tersebut.
Selain merugikan secara finansial, pencurian ini juga dapat mengganggu pelayanan publik yang memanfaatkan kabel tersebut.
“Pencurian kabel ini tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan fasilitas terkait,” tambah Yusri.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi sedang memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, kami akan segera bertindak," tegas IPTU Yusri.
Imbauan kepada Masyarakat
Kapolsek Tanjung Batu juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.