Polres Muara Enim Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Polres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.-Foto : Fahrozi-
KORANPALPOS.COM - Polres Muara Enim berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diterima pada acara Rapat Anev Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel TA 2024 yang berlangsung di Hotel Zuri, Palembang. Acara tersebut dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi yang diwakili Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko, Ketua Ombudsman Perwakilan Sumsel M Adriansyah serta para Kapolres, Kabag Ren, KSPKT dan operator sejajaran Polda Sumsel.
Dalam pembacaan hasil penilaian, Polres Muara Enim memperoleh nilai 86.87 dengan predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi, menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra didampingi Kabag Ren Kompol H Arifin SH MSi, KSPKT Iptu Ramah Juliani SH serta Operator Pengatur Pipin Maryati SH MH.
BACA JUGA:Pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota Dijadwalkan Serentak : 6 Februari
BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Bersama Forkopimda Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Nasional
Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan ini. "Penghargaan ini menjadi motivasi bagi personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar AKP RTM Situmorang, Rabu 22 Januari 2025.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Polres Muara Enim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Polres Muara Enim juga berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pelayanan publik demi mewujudkan kepercayaan masyarakat yang lebih besar," tutupnya.