Kejari Muba Gelar Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK : Ini Amanat Roy Riady !
Apel integritas pembangunan zona integritas menuju WBK-Foto : Romi Rivano-
KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) melakukan apel Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Serta melakukan rapat pembangunan zona integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Pada Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Senin, 20 Januari 2025, Pukul 08.00 WIB.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Roy Riady, S.H., M.H diikuti oleh Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
Dalam Amanat yang disampaikan oleh Kajari Muba Roy Riady, S.H bahwa setiap pegawai harus bertanggung jawab dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai dengan area perubahan yang terbagi menjadi 6 area.
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa : Mantan Kades Harimau Tandang Divonis 4 Tahun !
BACA JUGA:Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1445 H
"Hal ini agar dilaksanakan secara baik dan profesional melibatkan seluruh stakeholder yang ada pada kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin," ungkap Roy Riyadi.
Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB dilaksanakan Kegiatan Rapat pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).
Dalam rapat tersebut Kajari Muba Roy Riady, S.H., M.H. menyampaikan beberapa hal yaitu bahwa dalam Pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) terkait tentang implementasinya, yang mana standar integritas harus dimulai dan ditentukan dari kita sendiri selaku pegawai dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
"Dengan dapat dibuatnya program-program ikon dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang menyentuh dan bermanfaat terhadap pelayanan public," terang Roy
BACA JUGA:Harga Minyak Goreng di Atas HET : Pemkab OKU Langsung Sidak ke Pasar !
BACA JUGA:Canangkan WBK : Kajari OKU Tegaskan Jangan Hanya Sebatas Simbolis Saja !
Kemudian, secara bersama-sama seluruh stakeholder pada kantor kejaksaan Negeri Musi Banyuasin berkomitmen dalam tercapainya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.