Bulog OKU Tetapkan HPP Beras dan Gabah Tahun 2025

Kepala Bulog OKU Julhaidar Romadon.-Foto : Eco Marleno-

KORANPALPOS.COM - Perum Bulog Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras tahun 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah itu.

Kepala Bulog OKU Julhaidar Romadon, Jumat 17 Januari 2025 mengatakan bahwa HPP gabah dan beras tahun ini mulai berlaku sejak 15 Januari 2025.

Dia mengatakan bahwa mulai 15 Januari 2025, pihaknya menyerap gabah dan beras sesuai HPP yang ditetapkan Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 2 Tahun 2025.

Harga pembelian gabah dan beras tersebut disesuaikan dengan kualitas yang ditetapkan di mana perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan di Indonesia.

BACA JUGA:Lapas Muara Enim Berikan Bansos Bagi Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar Lapas

BACA JUGA:10 Kabupaten di Sumatera Selatan Tetapkan Siaga Darurat : Banjir dan Longsor Jadi Ancaman Serius !

"Khususnya petani di OKU Timur di mana daerah ini merupakan salah satu kabupaten terbanyak penghasil panen padi di Sumsel," katanya.

Adapun perubahan harga tersebut meliputi HPP Gabah Kering Panen (GKP) di petani Rp6.500 per kilogram dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen

Kemudian, HPP GKP di penggilingan Rp6.700/Kg dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.

HPP Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp8.000/Kg dengan kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa 3 persen.

BACA JUGA:Muba Terima LHP Semester II Tahun Anggaran 2024

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Akan Keluarkan SK Bupati Terkait HET LPG 3 Kg

HPP GKG di gudang Bulog Rp8.200/Kg dengan kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa 3 persen.

Sedangkan, HPP Beras di gudang Bulog Rp12.000/Kg dengan ketentuan kualitas tertentu seperti derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan