Bung Towel Lapor Polisi : Data Pribadi Diserang, Keluarga Jadi Korban 'Doxing' !
Tommy Welly yang akrab disapa Bung Towel saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2025)-FOTO : ANTARA-
Dalam kesempatan tersebut, Bung Towel mengapresiasi respons cepat dari pihak kepolisian yang bersedia menindaklanjuti laporannya.
Ia berharap kasus ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku 'doxing' di Indonesia.
"Saya sangat berharap ini menjadi kasus yang diproses dengan serius. Tindakan ini tidak bisa dibiarkan karena melanggar hukum dan sangat merugikan korban. Saya percaya pihak kepolisian akan bekerja secara profesional untuk menyelesaikan kasus ini," katanya.
Lebih lanjut, Bung Towel juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berbagi informasi di media sosial.
Ia menegaskan pentingnya menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Media sosial itu seperti pedang bermata dua. Di satu sisi sangat bermanfaat, tetapi di sisi lain bisa menjadi ancaman jika digunakan untuk hal-hal yang salah. Kita semua harus lebih bijak," pungkasnya.
Kasus yang menimpa Bung Towel menjadi salah satu contoh nyata bagaimana "doxing" bisa menjadi ancaman serius di era digital.
Penyebaran data pribadi tanpa izin tidak hanya melanggar hukum tetapi juga melanggar hak asasi manusia.
Doxing sering kali dilakukan dengan niat untuk mempermalukan, mengintimidasi, atau bahkan mengancam korban.
Akibatnya, korban bisa mengalami tekanan psikologis, kehilangan privasi, hingga gangguan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam beberapa kasus ekstrem, 'doxing' bahkan bisa berujung pada tindakan kriminal seperti ancaman fisik.
Bung Towel berharap agar kasusnya dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik masyarakat umum maupun pemerintah.
Ia menekankan pentingnya literasi digital untuk mencegah penyalahgunaan teknologi.
"Saya berharap kasus ini bukan hanya soal saya, tetapi bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran kita semua tentang pentingnya menjaga privasi di era digital. Semoga ke depan ada regulasi yang lebih tegas untuk melindungi data pribadi warga negara," katanya.
Dengan laporan yang sudah diajukan, Bung Towel kini menunggu proses hukum berjalan dan berharap keadilan dapat ditegakkan.