Sumsel Darurat Narkoba : Polda Sumsel Perketat Pintu Masuk !

Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Sumsel yang disaksikan Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.-Foto : Istimewa-

KORANPALPOS.COM – Pengungkapan dan penangkapan kasus narkoba oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan barang bukti (BB) partai besar yang kerab terjadi sejak beberapa bulan terakhir menjadi bukti bahwa Sumsel benar-benar menjadi 'surga' bagi pelaku pengedar narkoba.

Terbaru Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus narkoba dengan BB sebanyak 49,64 kilogram sabu dari tiga tersangka.

Kondisi ini membuat Polda Sumsel akan memperketat pintu masuk wilayah di darat dan perairan.

"Ya pengembangan kasus ungkapan 49,64 kilogram sabu ini tentu ada dan kami memperketat pintu masuk wilayah Sumatera Selatan di darat dan perairan yang merupakan pintu masuknya," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Palembang, Rabu (15/1).

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS Berlaku Februari 2025 : Berikut Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru !

BACA JUGA:Sumsel Siap Launching Ekspor Perdana Kopi ke Australia dan Malaysia

Ia menyebutkan strategi memperketat pintu masuk tersebut dilakukan dengan meningkatkan personel pemantauan yang dilengkapi dengan bekal operasi yang profesional.

Menurutnya di Sumatera Selatan kasus narkotika memang telah menjadi perhatian khusus.

Bahkan ia menegaskan kepada para personel apabila ada yang terlibat dalam peredaran narkotika itu atau bahkan sebagai pengguna maka pasti ditindak tegas.

"Saya secara internal di Polda Sumatera Selatan, saya selalu mengingatkan kepada personel saya untuk jangan sekali-sekali terlibat di dalam peredaran gelap narkoba ini jangankan jadi pengedar jadi pengguna saja pasti saya akan tidak tegas," ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Sumsel Tetapkan HDCU Gubernur dan Wagub Terpilih Periode 2025-2030

BACA JUGA:Dorong Sumsel Menjadi Andalan Program Swasembada Pangan 2027

Ia mengajak semua pihak untuk tidak boleh berdiam diri dan menyatukan tekad dan kuatkan niat untuk bersama-sama dalam memerangi dan menyatakan bahwa kejahatan narkotika merupakan musuh bersama.

"Perlahan tapi pasti kita wujudkan Provinsi Sumatera Selatan bebas dari narkoba maupun zat-zat berbahaya lainnya sejalan dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan