KPU Menjamin Kesehatan KPPS Pemilu 2024
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/208ee916d64ded316d3949a5ed8e5b34.jpg)
Petugas KPPS melakukan perhitungan surat suara dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.-- Foto : Antara
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan KPU Awasi Distribusi Logistik Pemilu
BACA JUGA:Bawaslu Akan Periksa Kades di Ogan Ilir yang Viral Ajak Warga Dukung Caleg Tertentu
Dengan demikian, baik Pemerintah Pusat maupun daerah sama-sama telah memberikan dukungan untuk memastikan para petugas KPPS tidak akan kelelahan hebat selama penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung.
Adapun jadwal dan tahapan pembentukan KPPS:
1. Pengumuman dan penerimaan pendaftaran: 11-15 Desember 2023
2. Penelitian administrasi: 11-20 Desember 2023
3. Pengumuman hasil penelitian administrasi: 23-25 Desember 2023
4. Masa tanggapan masyarakat: 23-28 Desember 2023
5. Pengumuman hasil seleksi KPPS: 29-30 Desember 2023
6. Penetapan KPPS: 24 Januari 2024
7. Pelantikan KPPS: 25 Januari 2024.
Setelah pelantikan KPPS pada 25 Januari 2024, maka masa kerja 1 bulan sudah terhitung sejak 25 Januari-25 Februari 2024.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
BACA JUGA:Keluarga Besar HMI Deklarasikan Dukungan untuk Anies-Muhaimin
Meski beban kerja cukup berat, bekal cakap dan sehat tersebut bakal menjadikan anggota KPPS mampu menunaikan kewajiban tersebut dengan akurat dan tetap bugar usai menjalankan tugas negara tersebut. (ant)