Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kejari OKI Alami Pergantian: Berikut Nama-Namanya!
Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH saat menyampaikan sambutan pada acara ramah tamah pejabat baru dan lama di halaman Kejari OKI, Jum'at, 10 Januari 2025.-Foto: Diansyah-
OKI,KORANPALPOS.COM - Memasuki awal tahun 2025, sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengalami pergantian, baik mutasi maupun promosi.
Para pejabat tersebut diantaranya:
1. Alex Akbar SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari OKI mendapatkan promosi sebagai Kasi Pengelolaan Aset dan Barang Rampasan di Kejari Kota Bandung.
BACA JUGA:Gagal Pecah Kaca, Komplotan 3C Asal Kabupaten Rejang Lebong Masuk Kandang Macan Linggau
BACA JUGA:Gas 3 kg Masih Langka, Warga Lubuklinggau Keluhkan Harga Eceran hingga Rp45 Ribu
Sebagai penggantinya adalah Agung Setiawan SH MH yang sebelumnya adalah Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor atau Cibinong.
2. Eko Nurlianto SH yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari OKI berpindah sebagai Kasi Pidum Kejari Tanggamus, Lampung.
Jabatannya kini dipegang oleh Parid Purnomo SH yang sebelumnya menjabat Kasi PB3R Kejari OKI. Dimana untuk jabatan Kasi PB3R Kejari OKI tersebut, untuk sementara masih terjadi kekosongan yang dalam waktu dekat akan segera terisi.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Kerahkan 93 Personel
BACA JUGA:Catat! Ini Syarat Yang Harus Dilengkapi Oleh Pemohon SKCK yang Lolos PPPK
3. Silviani Margaretha SH MH, Kasi Datun Kejari OKI akan berpindah ke Kejari Musi Banyuasin atau Sekayu. Dimana pada hari ini sedang berlangsung proses serah terima jabatan di sana.
Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH mengatakan, pergantian jabatan adalah prosesi yang biasa dalam sebuah organisasi.
"Ini menunjukkan, bahwa ada kebutuhan organisasi dalam rangka pengembangan karir pegawai di lingkungan kejaksaan Republik Indonesia," ungkapnya di sela kegiatan ramah tamah di halaman Kantor Kejari OKI, Jum'at, 10 Januari 2025.
BACA JUGA:Didominasi Peserta PPPK, Pemohon SKCK di Polres Ogan Ilir Tembus 1.493 Orang