Polisi Tetapkan Penyewa Mobil Kasus KM 45 Tol Tangerang Jadi Tersangka

Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa -FOTO : ANTARA-

KORANPALPOS.COM – Polresta Tangerang, Polda Banten, resmi menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32), penyewa mobil milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa menjelaskan bahwa penetapan Ajat Supriatna sebagai tersangka berdasarkan bukti keterlibatannya dalam penggelapan kendaraan milik korban.

"Ajat Supriatna telah ditetapkan sebagai tersangka karena keterlibatannya dalam penggelapan mobil rental milik korban," kata Ipda Purbawa di Tangerang, Sabtu (4/1).

BACA JUGA:Musi Rawas Gempar : Mulyono Ditemukan Tewas Tragis dengan 8 Luka Tusuk di Sekujur Tubuh !

BACA JUGA:Pelaku yang Menghabisi Mulyono dengan Keji Tertangkap : Ternyata Tetangga Sendiri, Motifnya ?

Ajat Supriatna disebut sebagai aktor utama dalam penggelapan kendaraan milik bos rental berinisial IAR, yang menjadi salah satu korban penembakan.

"Ajat memang sudah menjadi tersangka utama dalam kasus ini. Dia merupakan pelaku penggelapan kendaraan rental milik korban," ujar Purbawa.

Selain Ajat Supriatna, penyidik juga telah mengamankan terduga pelaku lain berinisial I.

BACA JUGA:Toyota Avanza Bablas Masuk Jurang Sedalam 5 Meter : Begini Kondisi Sopir dan Penumpang !

BACA JUGA:Tragedi di Gunung Dempo : Pendaki Asal Bengkulu Meninggal Akibat Hipotermia, Ini Kronologinya !

Meski tidak berada di lokasi kejadian penembakan, I diduga membantu merencanakan penggelapan kendaraan tersebut bersama Ajat.

"I tidak ada di tempat kejadian penembakan, tapi perannya penting dalam merencanakan penggelapan kendaraan. Ini terungkap dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus," tambahnya.

Dalam kasus ini, Polresta Tangerang telah menangkap empat pelaku, termasuk dua oknum anggota TNI yang kini berada di bawah penanganan Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

BACA JUGA:4 dari 5 Pelaku Perampokan Karyawan PNM Diciduk Polisi, Uang Rp 30 Juta dan Hp Raib

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan