Pengawasan Lemah : Truk Kontainer Masih Langgar Parkir !

Truk kontainer yang melintas dan parkir di pinggir ruas Jalan Abdul Rozak dan Jalan RE Martadinata kerab dikeluhkan warga karena memakan badan jalan dan mengganggu kelancaran lalulintas setempat. -Foto : Koer Palpos -

KORANPALPOS.COM – Upaya penertiban yang dilakukan instansi terkait Pemkot Palembang terhadap mobil tronton atau mobil bermuatan besar dan sejenisnya di kawasan Jalan Residen A Rozak, nampaknya belum berefek jera. 

Hal ini terbukti sejumlah truk tronton masih terlihat  kerap parkir di kawasan Jalan seperti di Jalan Residen A Rozak dan Jalan RE Martadinata yang masuk kawasan Ilir Timur (IT) II, di sejumlah jalan lainnya sudah lama meresahkan pengguna jalan begitu juga pejalan kaki. 

Ironisnya kondisi ini sudah 'bosan' disampaikan dan dikeluhkan pengguna jalan selaku warga, bahkan menurut warga kebalnya para supir yang parkir dibadan jalan tersebut tak lain karena adanya campur tangan para pihak yang punya kepentingan.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG 2 Januari 2025 : Sebagian Besar Ibukota Provinsi Hujan Ringan !

BACA JUGA:Merajut Kekuatan Menuju Kedaulatan Pangan Indonesia

Dari pantauan Palpos, aksi parkir konvoi truk tronton hingga memakan badan jalan masih sering terlihat.

Akibatnya, kawasan setempat yang memang padat lalulintas menjadi terganggu dan macet. 

Pasalnya berjejernya truk yang terpakir dipinggir jalan tersebut menurut beberapa pihak cukup mengganggu.

BACA JUGA:Jadwal Konser Musik Tahun 2025 di Indonesia

BACA JUGA: Malam Tahun Baru di Palembang : Ribuan Warga Tumplek Blek di Tepian Sungai Musi !

Parkir bebas dan parkir sembarangan truk-truk besar tersebut membuat jalan jadi menyempit.

“Sudahlah, percuma lapor. Biasanya ada hastag percuma lapor polisi kali ini percuma lapor pemerintah. Lah, mereka yang mobil- mobil itukan punya perusahaan yang bersahabat bahkan juga pemilik yang diduga punya kepentingan khususnya terhadap pemerintah daerah Sumsel maupun Kota Palembang,” ungkap Aman, salah seorang warga Kota Palembang.

Sebenarnya lanjut dia, bukan hanya menyebabkan macet saja, namun parkir tersebut juga menimbulkan rawan kecelakaan.

BACA JUGA:Terpopuler Hari Ini : Kenaikan PPN 12 Persen hingga Diskon Listrik 50 Persen !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan