Polisi Ungkap Tragedi Jembatan Gantung Sungai Malus : Berikut Daftar Korban !

TKP Jembatan Sungai Malus di Kleurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, telah dipasang garis pengaman (police line) oleh pihak kepolisian. Foto : Dokumen Palpos--

KORANPALPOS.COM - Tragedi Jembatan Gantung Sungai Malus, di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu 1 Januari 2025, sembilan orang mengalami luka-luka, satu diantaranya bayi berusia 10 bulan.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, berikut daftar sembilan korban luka-luka : 

1. Neta (36), warga Desa Jaya Tungkal RT. 06 Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi rawas (Mura). 

Korban mengalami  luka di dikepala bagian belakang dan dirawat di Rumah Sakit  AR Bunda

BACA JUGA:Refleksi Akhir Tahun dan Evaluasi Kinerja 2024, Lapas Muara Enim Raih Predikat Terbaik III

BACA JUGA:Tragedi di Objek Wisata Sungai Malus: Jembatan Gantung Terbalik, Puluhan Pengunjung Terluka

2. Afriyanti (43), warga Jalan Nangka lintas RT 02 Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. 

Korban mengalami luka robek dikepala  bagian  belakang sebelah kanan.

3. Suriati (47), warga Jalan Nangka lintas RT 02 Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. 

Korban mengalami luka robek memar di kepala belakang sebelah kanan, dan mengalami mati rasa dari pinggang sampai kaki.

  BACA JUGA:Kementrian PANRB RI Berikan Predikat Pelayanan Prima Kepada Pemkab OKI

BACA JUGA:Sambut Tahun Baru 2024 : Momentum Evaluasi Capaian dan Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik !

4. Desi Novita (35),  warga RT 01 Kelurahan Prumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.  

Korban mengalami luka robek di kepala dan patah gigi bagian depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan