Polisi Ungkap Tragedi Jembatan Gantung Sungai Malus : Berikut Daftar Korban !
TKP Jembatan Sungai Malus di Kleurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, telah dipasang garis pengaman (police line) oleh pihak kepolisian. Foto : Dokumen Palpos--
5. Sarma (60), RT 01 Kelurahan Prumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.
Korban mengalami shock dan tidak sadarkan diri, dirawat di Rumah Sakit Petanang.
BACA JUGA:Kejari OKU Tangani 120 Perkara Narkotika Selama 2024
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Muara Enim Ikuti Ibadah Natal secara Virtual dengan Suasana Sukacita
6. Zaina (10 bulan), warga Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.
Bayi Zainal ini mengalami luka memar pada bagian dada.
7. Rian (24), Kelurahan Wira Kary, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuklinggau.
Korban mengalami luka robek pada bagian paha sebelah kanan.
BACA JUGA:Angka Kejahatan Jalanan dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun di Muara Enim pada 2024
BACA JUGA:Tutup Tahun 2024 : Lapas Sekayu Gelar Razia Gabungan di Blok Hunian untuk Jaga Keamanan !
8. Ayuk Putri R (28), warga Jalan Waringin Lintas RT 02 Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Korban mengalami luka memar pada kaki sebelah kiri.
9. Rahmat (30), warga Jalan Waringin Lintas RT 02 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Korban mengalami luka memar pada kaki sebelah kanan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Denhar, menjelaskan terbaliknya jembatan tersebut disebabkan salah satu tali seling di pangkal jembatan gantung tempat wisata Sungai Malus tersebut putus.