Sebut Koruptor Bisa Dapat Ampunan Lewat Denda Damai : Begini Reaksi Keras Masyarakat !
Sebut Koruptor Bisa Dapat Ampunan Lewat Denda Damai.-Foto: Istimewa-
"Jika pemerintah mulai mengedepankan denda damai sebagai solusi utama, maka ini bisa membuka ruang bagi praktik korupsi untuk berkembang lebih besar lagi. Para pelaku akan merasa bahwa mereka bisa menghindari hukuman berat hanya dengan membayar sejumlah uang," tegasnya.
Lebih lanjut, Sulyaden juga mengingatkan bahwa pengampunan terhadap koruptor bukanlah langkah yang tepat, apalagi jika disertai dengan mekanisme yang terkesan lebih mengutamakan kepentingan finansial negara daripada kepentingan keadilan.
"Keadilan harus dijalankan dengan mengutamakan hukuman yang setimpal bagi pelaku, bukan dengan menawarkan jalan keluar yang memberi keuntungan bagi mereka yang telah merugikan negara," tambahnya.
Di sisi lain, Sulyaden menyarankan agar pemerintah mencari cara lain yang lebih efektif untuk memulihkan kerugian negara tanpa harus mengorbankan prinsip keadilan.
"Pemulihan aset harus dilakukan dengan cara yang transparan dan tegas, seperti melalui proses hukum yang adil dan akuntabel, bukan dengan menawarkan jalan damai yang rentan disalahgunakan," ujarnya.
Sulyaden juga menilai bahwa wacana ini dapat menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga-lembaga hukum di Indonesia, seperti Kejaksaan dan Pengadilan, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi.
"Jika kebijakan ini diteruskan tanpa kajian yang mendalam, maka akan muncul rasa ketidakadilan di kalangan masyarakat, yang akhirnya merusak kepercayaan terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum," jelasnya.
Reaksi keras juga dilontarkan warga Sumatera Selatan (Sumsel).
Karena wacana tersebut dianggap oleh sebagian besar masyarakat sebagai langkah mundur dalam pemberantasan korupsi dan dapat merusak rasa keadilan di tanah air.
Sejumlah warga yang ditemui di Palembang menilai bahwa pengampunan bagi koruptor, apalagi dengan hanya membayar denda, tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan tersebut.
Eli warga asal Kota Palembang, menyatakan, kalau cuma bayar denda, siapa pun yang korupsi bisa lepas begitu saja.
"Ini namanya bukan solusi, malah memberi jalan mudah bagi orang yang sudah merugikan negara dan rakyat rakyat, " ujarnya, dengan nada kesal, Jumat (28/12).
Hal senada dikatakan Hendra, seorang pengusaha muda di Palembang. Dia , mengungkapkan kekhawatirannya terhadap wacana tersebut.
"Saya khawatir, kalau itu jadi diterapkan, ini akan semakin memperburuk kondisi hukum di Indonesia. Korupsi adalah kejahatan besar, dan pelaku harus dihukum berat, bukan malah diberi jalan untuk lepas dengan bayar denda," ungkapnya.
Masyarakat Sumsel, yang belakangan sering kali mendengar pemberitaan tentang dugaan kasus korupsi di berbagai sektor, berharap agar pemerintah tidak mengurangi upaya keras dalam memerangi korupsi.