Jadi Korban KDRT Karena Suami Pilih Pihak Ketiga: Istri di Lempuing OKI Lapor Polisi!

Korban ditemani paman dan kakak serta kedua pengacaranya saat mendatangi Mapolres OKI, Senin, 23 Desember 2024.-Foto: Diansyah-

BORGOL,KORANPALPOS.COM - Kehadiran pihak ketiga memicu perbuatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Yudi Irawan (34) kepada Wiwin Efiyanti (31).

Pasangan tersebut tercatat sebagai warga Dusun V RT/RW 002, Desa Tugu Agung, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Akibat perbuatan sang suami, si istri mengalami luka lebam dan bengkak pada pergelangan tangan kanan dan kiri, sakit pada bagian perut dan luka lebam pada kaki sebelah kanan bawah lutut.

BACA JUGA:Ini Dia Tampang Pembunuh Sadis di Ogan Ilir : Serahkan Diri Usai Habisi Korban !

BACA JUGA:Kisah Haru Pasangan Lansia yang Sempat Viral di Lubuklinggau : Akhirnya Meninggal di RS Siti Aisyah !

Setelah menjadi korban KDRT, bersama para pengacaranya dari Kantor Hukum M Maulana Kusuma Wardana SH MH dan Rozi Zaini SH MH melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres OKI pada, Jum'at, 25 Oktober 2024.

Menurut Rozi, berdasarkan keterangan kliennya, peristiwa KDRT itu berlangsung di Pasar Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing pada, Minggu, 20 Oktober 2024.

"Saat itu, klien kita sedang melakukan kegiatan sehari-harinya, yakni berjualan baju lalu datanglah terlapor," ungkap Rozi didampingi rekannya M Maulana dan korban saat berada di Mapolres OKI, Senin, 23 Desember 2024.

BACA JUGA:Masih Buron: Keluarga Tahanan Lapas Kayuagung OKI yang Kabur Diminta Kooperatif!

BACA JUGA:Kriminal Sepekan : Korupsi Disbud DKI hingga Kasus Firli Bahuri !

Kedatangan terlapor lantaran ingin mengambil kunci toko baju milik korban. Dimana sebelumnya memang sudah terjadi perselisihan antara klien mereka dengan terlapor.

"Setelah cekcok di dalam toko itu, sempat dilakukan penamparan oleh terlapor, lalu dia mendorong klien kami. Terlapor melakukan kekerasan berupa mencengkram tangan klien kami untuk merebut kunci toko itu dan melakukan penendangan," ujarnya.

Dikatakan Rozi, mereka memiliki bukti video yang merekam perbuatan sang suami. Dimana video tersebut telah mereka serahkan kepada pihak penyidik Polres OKI.

BACA JUGA:Kecelakaan Tragis di Muratara : Carry Pikap Terguling, Ibu Rumah Tangga Tewas, 2 Luka Berat !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan