Muara Enim Darurat Angkutan Batu Bara : Dewan Minta Izin Melintas Dicabut !
Tampak angkutan batubara sarat muatan parkir di kawasan GOR Pancasila.-Foto : Fahrozi-
KORANPALPOS.COM - Maraknya keluhan masyarakat terkait angkutan batu bara yang melintas di dalam Kota Muara Enim menimbulkan beragam persoalan, terakhir angkutan batu bara menabrak rumah warga di Desa Karang Raja, Kacamatan Muara Enim.
Peristiwa tersebut membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim berang dan meminta izin melintas angkutan batu bara dalam Kota Muara Enim dicabut.
Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi 1 DPRD Muara Enim dari Fraksi Nasdem Kasman MA.
Kasman menilai, izin melintas yang diberikan terhadap angkutan batu bara nampaknya harus mendapatkan atensi serius karena banyaknya persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Terapkan Penjadwalan Online 2025
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Apresiasi Kontribusi GOW
Jangan sampai Pemkab menjadi lalai, pada akhirnya perusahaan tidak memiliki upaya atau niat untuk membangun jalan sendiri.
"Lalu lintas dalam kota ini sangat padat, saya perhatikan angkutan batu bara ini sudah tidak lagi memperhatikan aturan, debu-debu berceceran, jarak konvoi serta kerap kebut-kebutan," ungkap Kasman, Rabu 18 Desember 2024.
Menurutnya wajar jika Pemkab Muara Enim mengambil langkah tegas, stop angkutan batu bara dan cabut izin melintas di dalam kota agar perusahaan (transportir) itu mengerti aturan.
Dispensasi menurutnya sudah terlalu lama diberikan, Pemkab Muara Enim nampak tidak ada keberanian dalam menegakkan aturan, justru disinilah pemerintah dan seluruh yang terkait harus menunjukkan keberpihakannya terhadap masyarakat.
BACA JUGA:KONI Sumsel Pastikan Muba Gelar Porprov 2025
BACA JUGA:Dukung Implementasi Asta Cita untuk Ketahanan Pangan
Dalam pantauannya, dari simpang Kepur sampai jembatan Enim II sudah sangat semeraut, debu berhamburan dan jalanan rusak akibat truk tonase tinggi itu melintas.
"Mau diletakkan dimana wajah Muara Enim ini, kalau dalam kota saja tidak mampu ditata, ini mencerminkan buruknya kinerja kepemerintahan di Kabupaten ini, jangan diam saja, akses dalam kota ini merupakan urat nadi masyarakat. Kalau imbauan ini tidak dengarkan, saya pastikan untuk memanggil semua yang terkait, termasuk perusahaan-perusahaan itu," tegas Kasman.