Pilkada Lewat DPRD tidak Jamin Kurangi Biaya Politik
Editor: Diansyah
|
Rabu , 18 Dec 2024 - 18:25
Warga memasukkan surat suara saat mengikuti simulasi pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024 di Gelanggang Remaja Johar Baru, Jakarta, Kamis (24/10/2024-Foto: Antara-
Selain itu, rekam jejak, kompetensi, dan seleksi calon kepala daerah perlu dibuka kepada publik.
"DPRD adalah lembaga publik yang tunduk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Proses penunjukan kepala daerah harus melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna," imbuhnya.***