LAPSUS : Bisakah Menjamin Tepat Sasaran ?

--

“Mobil mewah isinya pertalite, bela-belain mau antri panjang demi mendapatkan BBM bersubsidi. Ini yang tidak benar jadi realisasi adanya pembatasan ini juga bagus. Tapi harus benar diarahkan dan terlaksana dengan tepat,” tutupnya. 

Sedangkan Ade, warga Kemuning Kota Palembang sangat mengapresiasi dan setuju dengan kebijakan tersebut.

“Saya sangat setuju dengan pembatasan ini namun yang jadi pertanyaan bagaimana cara mengawasinya dan apakah kebijakan dapat menjaminakan  tepat sasaran,” ujarnya penuh tanya.

BACA JUGA:LAPSUS : Waspada! Beras Plastik

Sebab lanjut pria yang masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi ini, aturan serupa juga pernah diberlakukan tetapi kenyataannya kebijakannya tidak jalan. Bahkan mobil mewah masih banyak mengisi BBM bersubsidi tanpa bisa dicegah. Jangan kebijakan ompong tanpa bisa menegakan aturan,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah sendiri telah menyiapkan dan mengkaji  kriteria siapa saja masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.

Untuk kendaraan roda empat misalnya mobil yang memiliki  CC 3.500 ataupun yang 4.000 CC, menurut  Kementerian ESDM seharusnya sudah tidak menggunakan BBM bersubsidi Pertalite.

Selain itu, pihak Kementerian ESDM juga menambahkan, jika BBM bersubsidi Pertalite memiliki emisi yang tinggi.

Artinya  penggunaan BBM non subsidi seperti Pertamax Cs bisa membantu mengurangi sumbangan emisi ke udara.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menekankan,  pada aturan yang akan direvisi tersebut akan dipetakan dan penerima BBM bersubsidi akan dimasukkan dalam sistem teknologi informasi Pertamina.

Untuk harga jual BBM subsidi Pertalite saat ini masih ditahan di level Rp 10.000 per liter sejak kenaikan terakhir September 2022 lalu.

Sedangkan harga BBM non subsidi seperti Pertamax kini telah berada di level Rp 14.000 per liter. Oleh sebab itu, Kementerian ESDM terus mendorong agar revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Revisi Perpres ini nantinya akan mengatur mengenai pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekhawatiran mengenai jebolnya kuota BBM Pertalite di penghujung akhir tahun ini. Pemerintah sendiri sempat berencana melakukan pembatasan BBM Pertalite, salah satunya melalui spesifikasi CC mesin mobil. 

Rencananya, kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (CC), dan juga motor di bawah 250 CC. Dengan demikian, kendaraan di atas CC tersebut tidak diperbolehkan mengisi BBM Pertalite. (rob/nik/tim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan