Massa GRPKRI Geruduk Pemkab Muara Enim, Tuntut Tutup PT RMKE
Puluhan massa yang mengatasnamakan dari Gerakan Rakyat Peduli Keadilan Republik Indonesia (GRPKRI) geruduk Kantor Pemkab Muara Enim -Foto: Ozi-
Terkait persoalan RMKE, lanjut Emran, Pemkab Muara Enim akan bersurat ke provinsi karena ini sudah disampaikan juga oleh masyarakat Tanjung Baru di kantor Gubernur Sumsel.
Dari informasi pihal Kecamatan bahwa akan ada tindak lanjut upaya untuk menemukan solusi antara masyarakat dengan perusaaan yang difasilitasi Pemprov.
Untuk itu pihaknya akan menunggu perkembangannya dahulu dari Pemprov Sumsel.
Disinggung mengenai dugaan pelanggaran tata ruang kabupaten Muara Enim, hal itu juga sudah masuk dari tata ruang.
"Stockfile dermaga itu sudah masuk pada tata ruang, tindak lanjutnya kita akan evaluasi bersama dinas teknis dalam hal ini PUPR, apakah memang betul melanggar, kalau melanggar kita akan koordinasikan," pungkasnya. ***