Update ! Harga Emas Batangan Antam 17 Desember 2024 : Naik Rp3.000 Jadi Rp1,520 Juta per Gram
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp3.000 per gram pada perdagangan Selasa (17/12)-Foto : Dokumen Palpos-
9. Harga emas 100 gram: Rp146.212.000
10. Harga emas 250 gram: Rp365.265.000
11. Harga emas 500 gram: Rp730.320.000
12. Harga emas 1.000 gram: Rp1.460.600.000
Perubahan harga ini mengikuti dinamika pasar emas internasional yang terus bergerak setiap harinya. Harga tersebut berlaku di Butik Emas Logam Mulia Antam dengan potongan pajak sesuai regulasi.
Sebagai informasi, transaksi jual dan beli emas batangan di Indonesia dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Berikut rincian kebijakan pajak yang berlaku:
Pajak Penjualan (PPh 22): Sebesar 0,45 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sebesar 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback): Untuk transaksi jual kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pemilik dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Potongan pajak ini langsung dipotong dari nilai total buyback saat transaksi dilakukan.
Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22, sebagai tanda bahwa pajak telah dipotong sesuai aturan yang berlaku.
Menurut sejumlah analis pasar, kenaikan harga emas Antam ini tidak terlepas dari pengaruh beberapa faktor global, di antaranya:
1. Ketidakpastian Ekonomi Global
Berbagai ketidakpastian ekonomi seperti konflik geopolitik, perlambatan ekonomi, dan inflasi tinggi membuat emas kembali dilirik sebagai aset aman.