28 Pejabat Fungsional Ogan Ilir Resmi Dilantik Akhir 2024 : Ternyata Ini Sebabnya !
Wakil Bupati Ogan Ilir lantik 28 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Ogan Ilir, Kamis, 12 Desember 2024.-Foto : Isro antoni-
KORANPALPOS.COM – Wakil Bupati Ogan Ilir, H Ardani, melantik sebanyak 28 pejabat fungsional di lingkup pemerintah kabupaten Ogan Ilir.
Pelantikan itu di gelar di Ruang Rapat Bupati, Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya, Rabu, 11 Desember 2024.
Pejabat yang dilantik terdiri dari berbagai bidang, termasuk pengawas guru, bidang Perizinan, hingga tenaga perawat dan pejabat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Ilir.
Kepada media, Ardani menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan kementerian terkait yang baru diterima pada akhir tahun ini.
BACA JUGA:Apriyadi Singgung Kejelasan Gaji T3D yang Transisi Jadi P3K
BACA JUGA:Peredaran Narkoba dan Penggunaan Ponsel di Lapas : Anggota DPR RI Sebut Hal Ini Pemicunya
"Pelantikan ini dilakukan karena ada rekomendasi kepada kementerian yang dilakukan oleh atasan dari pejabat fungsional ini, dan persetujuannya baru turun sekarang. Oleh sebab itu, pelantikan baru bisa kita laksanakan di penghujung tahun ini," ujar Ardani.
Menurut Ardani, proses pelantikan ini penting untuk memastikan optimalisasi kinerja birokrasi di Kabupaten Ogan Ilir. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, sesuai dengan bidang masing-masing.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pelantikan pejabat baru di masa mendatang, khususnya terkait dampak restrukturisasi kementerian oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Ardani menyatakan belum menerima informasi resmi. "Saya belum tahu soal itu. Semua tergantung pada bagian kepegawaian, khususnya pemerintah pusat," kata Ardani.
Ardani juga menegaskan bahwa pelantikan pejabat harus melalui proses yang sesuai aturan dan koordinasi dengan kementerian terkait.
BACA JUGA:Perusahaan di Banyuasin Komitmen Penuhi Hak Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian
BACA JUGA:Penasihat DWP Banyuasin Hadiri HUT DWP Ke-25
"Setiap langkah harus terencana dan mendapat persetujuan dari pihak yang berwenang agar tidak ada kendala di kemudian hari," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Ogan Ilir, Wilson Efendi yang turut hadir dalam pelantikan tersebut, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau arahan dari pemerintah daerah maupun pusat terkait perubahan struktur organisasi akibat adanya kementerian baru.