Update ! Harga Emas Antam 12 Desember 2024 : Naik Rp14.000 Menjadi Rp1,548 Juta per Gram

Harga emas Antam per gram 12 Desember 2024-Foto : Dokumen Palpos-

Kenaikan harga emas Antam kali ini dipengaruhi oleh beberapa faktor global dan domestik.

Salah satu faktor utama adalah kondisi pasar internasional yang menunjukkan peningkatan permintaan terhadap emas sebagai aset lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga turut memberikan dampak pada harga emas di pasar domestik.

Di tingkat domestik, tingginya minat masyarakat untuk berinvestasi dalam bentuk emas semakin mendorong kenaikan harga.

Investasi emas dianggap sebagai salah satu pilihan yang aman dan stabil, terutama di tengah dinamika pasar saham dan obligasi yang cenderung fluktuatif.

Emas batangan produksi Antam menjadi pilihan utama bagi banyak investor di Indonesia karena memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

1. Kemurnian Terjamin: Emas Antam memiliki tingkat kemurnian 99,99 persen, yang sesuai dengan standar internasional.

2. Mudah Dijual Kembali: Dengan jaringan pemasaran yang luas, emas Antam dapat dengan mudah dijual kembali ke toko emas atau melalui layanan buyback resmi dari Antam.

3. Sertifikat Keaslian: Setiap emas batangan Antam dilengkapi dengan sertifikat resmi yang menjamin keaslian dan kemurniannya.

4. Nilai Stabil: Dalam jangka panjang, harga emas cenderung stabil dan bahkan meningkat, menjadikannya pilihan investasi jangka panjang yang menarik.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi emas, berikut adalah langkah-langkah membeli emas batangan Antam:

Kunjungi Situs Resmi Logam Mulia: Harga emas terbaru dapat dilihat di situs resmi PT Aneka Tambang Tbk.

Pilih Pecahan Sesuai Kebutuhan: Tentukan pecahan emas yang ingin dibeli sesuai dengan anggaran dan tujuan investasi.

Lakukan Pemesanan: Pemesanan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi atau dengan mengunjungi butik emas Antam terdekat.

Bayar Pajak dan Simpan Bukti Transaksi: Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran dan bukti potong PPh 22 sebagai dokumentasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan