Mantan Gubernur Papua Meninggal di RSPAD Gatot Subroto
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe -Foto: Antara-
Tak berselang lama, ayah dari tiga orang anak itu terpilih menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya untuk periode 2007–2012.
Tidak berhenti di situ, karier Lukas kian menanjak saat ia terpilih menjadi Gubernur Papua.
Lukas, bahkan dipercaya memimpin Papua untuk dua periode sekaligus, yakni periode 2013–2018 dan 2018–2023.
Terjerat Rasuah
Sejak akhir 2022, nama Lukas Enembe ramai di media massa lokal dan nasional karena terjerat kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Papua.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa, 10 Januari 2023.
Ia diterbangkan ke Jakarta melalui Manado. Keesokan harinya, KPK mengumumkan penahanan Lukas.
Selama proses peradilan, kondisi kesehatan Lukas memang tidak prima.
Sehari setelah penangkapan, KPK menyebut Lukas memerlukan pemeriksaan kesehatan vital dan perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto.
Penahanannya pun acap dibantarkan karena Lukas mesti dirawat di rumah sakit.
Ketika bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Lukas sesekali tampak hadir dengan kursi roda atau dipapah oleh kuasa hukumnya.
Terkait kondisi kesehatan Lukas, majelis hakim pernah meminta pendapat kedua atau second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dari hasil pemeriksaan, Lukas dinyatakan laik untuk menjalani proses persidangan.
Kendati begitu, IDI menemukan bahwa Lukas Enembe memiliki riwayat stroke nonperdarahan dengan gejala sisa, diabetes melitus tipe dua terkontrol tanpa obat; hipertensi dengan penyakit jantung koroner tanpa tanda-tanda gagal jantung; serta penyakit ginjal kronik stadium lima atau stadium akhir akibat komplikasi diabetes melitus.
Proses peradilan tingkat pertama terhadap Lukas diputus pada Kamis, 19 Oktober 2023 di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.