KPK Beber Modus Korupsi Pj. Walikota Pekan Baru : Laporan Pengadaan Barang Fiktif !

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa -FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:KPK Tetapkan Rohidin Mersya, Sekda, dan Ajudan Sebagai Tersangka Pemerasan : Ditahan di Rutan KPK !

Modus ini bukanlah hal baru, menurut Alexander. Dalam praktiknya, pengadaan barang fiktif seperti ini sudah lama terjadi di berbagai daerah.

Salah satu contoh yang disebutkan oleh Alex adalah pengadaan alat tulis kantor yang diklaim telah dibeli, namun pada kenyataannya barang tersebut tidak ada.

"Contohnya adalah pengadaan alat tulis kantor. RM diduga memanipulasi dengan bukti kwitansi, namun kenyataannya barang tersebut tidak ada," kata Alex.

BACA JUGA: KPK Ungkap OTT Bengkulu Terkait Pungutan untuk Pendanaan Pilkada

BACA JUGA:Richard Cahyadi Segera Disidang di PN Tipikor Palembang Kasus Korupsi SANTAN : Ini Pasal yang Menjeratnya !

"Dia hanya membuat kwitansi untuk pembelian barang, sementara barangnya sendiri tidak pernah ada," lanjutnya.

Tindakan yang dilakukan oleh Risnandar Mahiwa dinilai sangat merugikan negara dan masyarakat, karena dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pemerintah kota, justru disalahgunakan.

Dalam hal ini, KPK telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk para auditor, untuk memastikan bahwa tindakan penyalahgunaan wewenang seperti ini dapat diungkap secara transparan.

Wakil Ketua KPK tersebut menambahkan bahwa modus laporan fiktif seperti ini sudah lama terjadi, bahkan sudah berlangsung selama 20 tahun sejak dia pertama kali menjadi auditor.

Meskipun demikian, praktik semacam ini terus dilakukan oleh sejumlah pihak yang memiliki kekuasaan dalam pengelolaan anggaran negara.

"Saya sudah 20 tahun menjadi auditor dan telah menemukan kasus serupa sebelumnya. Ternyata, praktik ini masih terus dilakukan. Ini yang harus kita lawan," tegas Alex.

"Praktik seperti ini sangat merugikan negara dan harus dihentikan agar ke depannya tidak ada lagi orang yang berani melakukan hal yang sama," tambahnya.

Setelah penangkapan yang dilakukan pada malam hari tanggal 2 Desember, KPK kemudian membawa Risnandar Mahiwa beserta sejumlah pihak lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, hingga saat ini, Alex mengungkapkan bahwa belum ada konfirmasi pasti terkait jumlah orang yang ditangkap bersama dengan RM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan