Windi Dilaporkan Balik dalam Kasus Pengeroyokan

Hambali Lukman dan kawan-kawan bersama tim kuasa hukum saat melapor ke Polres Lubuklinggau. Foto: Dokumen palpos--

"Ya kasusnya split, semua sedang kita proses dan lakukan penyelidikan, yang jelas siapapun. Pelapor dan terlapor kita tetap melaksanakan proses hukum secara profesional semuanya mengedepankan azas praduga tidak bersalah," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya QAnggota DPRD Kota Lubuklinggau, Hambali Lukman, yang juga Ketua DPC PDIP Lubuklinggau  dilaporkan warga ke Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:Kapolres Prabumulih: Terima Kasih Masyarakat !

BACA JUGA:Pasca Pilkada Serentak : Masyarakat Diimbau Kompak Jaga Kondusivitas !

Laporan tersebut dilakukan Nofriansyah (29), pada Selasa (26-11-2024), sekitar pukul 11.41 WIB.

Dalam laporannya Nofiransyah mengungkapkan jika  Hambali Lukman dan rekan-rekannya telah melakukan penganiayaan terhadap ibunya Windi Priati (46), warga Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.

Penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban Windi, Senin (25-11-2024), sekitar pukul 19.45 WIB.

Bukan hanya itu, Hambali dan rekan-rekannya juga dilaporkan telah merusak ponsel ibunya.

Kasus saling lapor yang banyak menyedot perhatian masyarakat ini belakangan menjadi buah bibir di warung kopi. Masyarakat menantikan penyelesaian dengan jalan damai dari kedua belah pihak. Terlebih pesta demokrasi ini sudah hampir selesai dan diharapkan Kota Lubuklinggau kembali kondusif tanpa adanya perpecahan.

Pasangan calon walikota dan wakil walikota yang terpilih untuk memimpin Kota Lubuklinggau 2025-2026 nantinya juga diharapkan segera merangkul semua pihak, agar tidak ada lagi yang terpecah-pecah, demi  pembangunan Kota Lubuklinggau yang lebih maju dan masyarakatnya yang lebih sejahterah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan