Bawaslu : Pilkada Sumsel Berpotensi PSU !

Pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 di beberapa TPS di Sumsel. -Foto : Koer Palpos -

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumatera Selatan tidak hanya menjadi ajang pesta demokrasi, tetapi juga menyisakan sejumlah laporan pelanggaran serius.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel mengungkapkan telah menerima berbagai laporan, mulai dari pelanggaran ringan hingga berat, yang terjadi di Pilkada gubernur maupun Pilkada kabupaten/kota di Sumsel.

Anggota Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, mengonfirmasi hal ini.

“Sampai hari ini, kami terus menerima laporan dari masyarakat dan lembaga terkait pelanggaran Pilkada, baik tingkat gubernur maupun kabupaten/kota,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (26/11).

Menurut Naafi, laporan yang diterima mencakup pelanggaran ringan seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK)

yang masih terpasang di masa tenang, hingga pelanggaran berat seperti politik uang, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN),

adanya pemilih yang tidak mendapat surat suara, adanya pemilih dari darah lain yang mencoblos di Sumsel, hingga penyalahgunaan aset dan wewenang pejabat pemerintah.

“Kasus politik uang menjadi salah satu pelanggaran yang cukup menonjol. Beberapa daerah yang dilaporkan terjadi politik uang antara lain Lubuk Linggau, Ogan Komering Ilir (OKI), Palembang, dan sejumlah wilayah lainnya,” jelas Naafi.

Modus politik uang yang dilaporkan beragam, mulai dari pemberian uang tunai hingga pembagian barang sebagai imbalan dukungan suara.

Selain itu, keterlibatan ASN yang melanggar prinsip netralitas menjadi sorotan penting.

Beberapa ASN dilaporkan mendukung pasangan calon tertentu, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Naafi menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan prosedur yang profesional dan transparan. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan merekomendasikan sanksi sesuai hukum,” tegasnya.

Praktik politik uang, menurut Naafi, sangat merusak kualitas demokrasi.

Ia mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang dan melaporkan jika menemukan praktik semacam itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan