Muaraenim Berduka : Anggota KPPS 02 Desa Alai Selatan Meninggal Dunia saat Bertugas !
Warga mengevakuasi korban ke mobil untuk dibawa ke rumah sakit, Rabu 27 November 2024-Foto: Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Duka mendalam menyelimuti pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 02 Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Anugerah Pratama (21), meninggal dunia saat menjalankan tugasnya pada Rabu (27/11/2024) pagi.
Anugerah, yang juga merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang, diduga meninggal dunia akibat serangan asma yang telah dideritanya sejak kecil.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubdisi : Begini Modus Pelaku !
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.45 WIB, sesaat sebelum pelaksanaan pemungutan suara dimulai.
Menurut informasi yang dihimpun, Anugerah mengalami serangan asma ketika sedang menjalankan tugas sebagai petugas KPPS.
Ia sempat dilarikan ke RSU Prabumulih untuk mendapatkan pertolongan medis, tetapi nyawanya tidak tertolong.
BACA JUGA:Asyik Joget di Acara Hajatan : Remaja Bawah Umur di OKI Tewas Diduga Overdosis !
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, Rohani SH, mengonfirmasi kabar tersebut.
"Kami menerima laporan bahwa anggota KPPS 02 Desa Alai Selatan, atas nama Anugerah Pratama, meninggal dunia saat menjalankan tugasnya. Kami turut berduka cita atas musibah ini," ujar Rohani.
Rohani menambahkan, sesuai dengan peraturan KPU, petugas KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas akan mendapatkan santunan dari KPU RI. Bantuan ini akan mencakup biaya pemakaman dan kebutuhan lain-lain.
BACA JUGA:Musi Banyuasin Gempar : Korban Berani Lawan Perampok Bersenjata Api !