Kapolres Mura: Wartawan dan Warga Bebas Pantau TPS dari Luar
Kapolres Mura AKBP Andi Andi Supriadi SH. SIK. MH., ketika menjadi salah satu narasumber dalam acara talkssow yang bertaju peran pers dan dalam neyukseskan pilkada 2024, Selasa (26-11-2024).-Foto : Maryati-
KORANPALPOS.COM - Menyambut Pilkada Serentak 2024, Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Andi Supriadi menegaskan bahwa wartawan dan masyarakat umum diperbolehkan mengambil gambar dari luar Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan proses pemilihan berlangsung transparan, jujur, dan adil.
“Aturan ini berlaku di semua TPS di seluruh Indonesia sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2024 tentang Pilkada Serentak,” ungkap Kapolres dalam acara Talkshow bertajuk "Peran Pers dan Masyarakat dalam Menyukseskan Pilkada 2024" di Tongkrongin Belimbing, Tugumulyo, Selasa (26/11/2024).
Kapolres menegaskan bahwa area luar TPS menjadi wilayah yang terbuka untuk peliputan. Siapa pun, baik wartawan maupun warga biasa, diperbolehkan mengambil gambar demi mendukung transparansi.
“Silakan saja, baik wartawan maupun masyarakat, mengambil gambar dari luar TPS. Itu diperbolehkan oleh undang-undang,” kata AKBP Andi.
BACA JUGA:Disdukcapil OKU Tetap Buka Layanan Adminduk di Hari Pencoblosan Pilkada
BACA JUGA:Pj. Gubernur Sumsel Monitoring ke TPS 09 Sungai Pinang : Ini Arahannya !
Selain itu, ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memantau pelaksanaan Pilkada. "Peran masyarakat sangat penting dalam memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil. Jangan ragu untuk melaporkan jika melihat kecurangan," tambahnya.
Kapolres mengingatkan bahwa sanksi untuk pelanggaran Pilkada tidak main-main. Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2006, pelanggar bisa dihukum hingga 36 bukan atau tiga tahun penjara. Jika pelanggaran melibatkan penyelenggara pemilu, hukumannya bisa bertambah sepertiga menjadi empat tahun penjara.
“Jangan ada yang coba-coba bermain curang, hukumannya berat dan akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Andi.
Kapolres berharap pelaksanaan Pilkada di Musi Rawas dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif. Partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan ini.
BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Distribusikan Logistik dan Musnahkan Surat Suara
BACA JUGA:Pemprov Sumsel-Kejati Tandatangani Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
"Mari bersama-sama menyukseskan Pilkada Mura dengan integritas tinggi, sehingga kita dapat memilih pemimpin yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat," tuturnya.
Ditambahkan Kapolres, dengan kolaborasi antara pers, masyarakat, dan pihak berwenang, Pilkada Serentak 2024 di Musi Rawas diharapkan menjadi contoh demokrasi yang transparan dan berintegritas. "Kita harapkan Pilkada Mura dapat menjadi contoh demokrasi yang baik tidak hanya di Sumatera Selatan tapi juga secara nasional," pungkasnya.