Pasca-OTT Gubernur Bengkulu : Wakil Gubernur Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal !

Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah memberikan motivasi pada jajaran ASN saat apel Senin pagi Pemerintah Provinsi Bengkulu, di Bengkulu, Senin. (25/11/2024)-FOTO : ANTARA-

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meski kasus ini mengguncang kepercayaan publik, Rosjonsyah berkomitmen untuk menjaga stabilitas pemerintahan.

“Kami akan terus bekerja untuk masyarakat dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Situasi ini adalah ujian, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bengkulu,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk mematuhi aturan dan menjauhi tindakan yang melanggar hukum.

Rosjonsyah menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu kini menghadapi tantangan besar untuk memulihkan citra dan kepercayaan masyarakat.

Rosjonsyah mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga hukum, untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik dan bebas dari korupsi.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Tidak ada toleransi terhadap korupsi. Kami akan memperketat pengawasan dan mengedepankan transparansi dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Meski diterpa kasus korupsi yang melibatkan pucuk pimpinan, Pemerintah Provinsi Bengkulu berupaya untuk tetap melayani masyarakat dengan baik.

Wakil Gubernur Rosjonsyah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan ASN tetap semangat menjalankan tugasnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan, menjadi peringatan serius bagi semua pejabat untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai amanat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan