Polisi Tembak Polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan Terancam Dipecat
Tersangka saat diamankan di Polda Sumatera Barat.--
Kemudian, tujuh butir selongsong peluru kaliber 9 mm yang berasal dari senjata api laras pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139 yang ditemukan di rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.
Dikutip dari CNN Indonesia, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengungkapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (tersangka) menggunakan senjata api berisi 15 peluru saat menembak Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari (korban).
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Narkotika di Desa Sri Kembang, Residivis Kembali Ditangkap
BACA JUGA:Jasad Korban Angga Ditemukan di Depan Loket Pembayaran PLN, Diduga Ditembak OTD
Sembilan peluru di antaranya ditembakkan oleh tersangka ke korban.
Dari hasil pemeriksaan, kata Suharyono, dua peluru ditemukan bersarang di tubuh korban. Sedangkan sisanya masih dalam pencarian. "Dua ditemukan di tubuh korban, tujuh lagi sedang dicari," ujarnya.
Kapolda juga memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada tersangka. "Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami sudah ada proses PTDH dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan," pungkasnya.
Saat ini masyarakat masih menunggu kelanjutan dan proses hukum dari kasus ini. Diharapkan kedepan insiden serupa tidak akan terulang kembali, terlebih Polri seharusnya menjadi contoh yang baik terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.