Politik Uang Ancaman bagi Demokrasi

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi-Foto: Maryati-

KORANPALPOS.COM  - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, mengimbau seluruh peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 untuk menjauhi praktik politik uang. Hal ini dilakukan guna menjamin pelaksanaan Pilkada yang bersih, transparan, dan demokratis.

"Kami telah mengimbau seluruh peserta Pilkada Serentak 2024 agar tidak menggunakan politik uang," ujar Elen Setiadi dalam konferensi pers di Palembang, Selasa.

Elen menegaskan bahwa politik uang, baik dalam bentuk serangan fajar, serangan subuh, maupun praktik lainnya, merusak integritas demokrasi. Ia memperingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

"Jika ada peserta pilkada yang ketahuan menggunakan politik uang, kami akan memprosesnya sesuai dengan jalur hukum yang berlaku," katanya.

BACA JUGA:Saksi Adalah Kunci Perjuangan: Ishak Mekki Minta Kawal Perolehan Suara Muchendi-Supriyanto di TPS!

BACA JUGA:Tim Hukum Ngesti-Amin Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu Prabumulih

Elen menjelaskan bahwa proses hukum terhadap pelanggaran semacam ini akan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai institusi utama pengawasan, serta pihak kepolisian dan kejaksaan jika ditemukan unsur pidana.

"Kami juga telah menekankan pentingnya netralitas, baik di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun penyelenggara pemilu, untuk memastikan proses yang adil dan bebas dari intervensi," tambahnya.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengintensifkan pengawasan di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Dalam upaya mencegah politik uang, Bawaslu melakukan patroli pengawasan yang lebih ketat, terutama menjelang hari pemilihan pada 27 November 2024.

BACA JUGA:Ngesti-Amin Diunggulkan, Ridho Yahya: Kita tidak Berpuas Diri !

BACA JUGA:Tuduh KPU OKU Tak Netral : Pengamat Minta Provokator Acara Debat Dilaporkan dan Batalkan Pencalonan YPN YESS !

"Kami telah menerima berbagai informasi terkait dugaan praktik politik uang. Oleh karena itu, pengawasan ditingkatkan, khususnya di titik-titik rawan," ujarnya.

Menurut Kurniawan, politik uang tidak hanya merusak demokrasi tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam persaingan politik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan