Belum ada Laporan Terkait Netralitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Zainudin -Foto: Istimewa-
Menurutnya, apabila itu ASN, maka dilihat tingkat pelanggarannya kalau sampai mengarah ke Pidana maka akan dilimpahkan ke kepolisian.
"Tapi kalau ASN biasanya rekomendasi, karena yang menindak tentunya adalah pimpinannya," bebernya.
BACA JUGA:Sama-Sama Diangkat oleh Anggota, Momen Haru Warnai Pisah Sambut Kapolres OKI
BACA JUGA:Nataru Hampir Tiba, Persiapan Operasi Lilin 2023 Polres OKI Semakin Mantap
Karena, lanjutnya bawaslu hanya sebatas memeriksa dan merekomendasikan kalau memang terbukti, dan rekomendasi itu harus ditindaklanjuti.
"Ya kita bukan sebatas itu, karena rekomendasi harus ditindaklanjuti dan itu tetap kami pantau," tegasnya. ***