Pembunuhan Tragis di Musi Rawas : Ayah Aniaya Anak yang Baru Berusia 2 Tahun dengan Batu !

Pelaku (duduk) diamankan di Mapolres Musi Rawas-Foto: Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Polisi Gadungan dari Muara Enim Ditangkap Usai Larikan Mobil dan iPhone CPNS : Begini Modusnya !

Sang istri langsung berteriak meminta tolong, namun dalam kepanikan itu, pelaku mengambil batu yang telah disiapkannya dan memukul wajah anaknya sebanyak tiga kali.

"Istri pelaku sempat berusaha menghentikannya, tetapi tidak berhasil. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri melalui jendela kamar. Beruntung, pelaku berhasil dikejar oleh adiknya dan segera diamankan," jelas Herdiansyah.

Korban sempat dilarikan ke RS dr Sobirin, Muara Beliti, untuk mendapatkan perawatan intensif.

BACA JUGA:Perwira TNI Beking Pengusaha Arogan yang Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong : Ini Klarifikasi TNI !

BACA JUGA:Pascatabrakan Jukung Vs Speedboat yang Tewaskan WNA China : Polisi Tetapkan Serang Speedboat Tersangka !

Sayangnya, nyawa DT tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 05.30 WIB.

Menurut keterangan keluarga, Sumari sudah menunjukkan gejala gangguan jiwa sejak beberapa waktu lalu.

Ia bahkan sempat menjalani rawat inap di RSJ Soeprapto, Bengkulu, pada awal Oktober 2024.

Pelaku baru dipulangkan ke rumah pada 5 November 2024 setelah dinyatakan cukup stabil untuk melanjutkan pengobatan di rumah.

“Pelaku sebenarnya dijadwalkan untuk menjalani kontrol lanjutan pada 18 November 2024, namun ia menolak keluar dari kamarnya. Hal ini menjadi tanda bahwa kondisi kejiwaan pelaku belum sepenuhnya stabil,” ungkap Herdiansyah.

Peristiwa ini membuat warga sekitar Dusun 1 Punjung Jaya terpukul. Banyak yang tidak menyangka Sumari, yang dikenal sebagai sosok pendiam, mampu melakukan tindakan keji seperti ini terhadap anak kandungnya.

Polsek Megang Sakti bergerak cepat untuk mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga.

Sumari kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sedang berkoordinasi dengan ahli kejiwaan untuk memastikan kondisi mental pelaku sebelum melanjutkan proses hukum.

“Kami akan melibatkan psikiater dalam kasus ini untuk menentukan apakah pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum atau tidak. Hal ini penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga,” tambah AKP Herdiansyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan