PKB Minta Publik Ikut Kawal RUU Berdampak Luas bagi Masyarakat

Kepala Kelompok, Fraksi Badan Legislasi FPKB Daniel Johan (kanan) menyerahkan berkas kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas-Foto: Antara-

KORANPALPOS.COM - Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta publik untuk berpartisipasi dalam mengawal usulan rancangan undang-undang yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

"Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk mengawal, memberikan masukan, saran untuk pembahasan RUU yang nanti akan dibahas," kata Kepala Kelompok Fraksi Badan Legislasi FPKB Daniel Johan di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa selain publik untuk ikut mengawal, DPP juga menugaskan anggota Fraksi PKB untuk mengawal RUU yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

Usulan RUU berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, dan RUU Pertanian.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, KPU Muba Sosialisasikan Penggunaan Surat Suara di Lapas Sekayu

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin : Bawaslu Harus Terus Berperan Aktif Untuk Pilkada Damai, Aman, dan Bersih

Menurut dia, RUU PPRT untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga karena kerap terjadi perlakuan tidak baik oleh oknum yang mempekerjakan.

Untuk itu, kata Daniel, perlu ada aturan yang jelas dalam melindungi warga dari berbagai ancaman, perlakuan yang tidak pantas. RUU ini nanti memberikan jaminan kesejahteraan dan keamanan selama bekerja baik dalam maupun luar negeri.

Selain itu, ada juga RUU yang sudah belasan tahun diwacanakan, yakni RUU Masyarakat Adat, RUU ini menjadi payung hukum masyarakat adat, terutama dalam melestarikan adat budaya, asal muasal adat yang menjadi kekayaan budaya nusantara kita saat ini.

"RUU Masyarakat Adat bagi PKB sangat prioritas untuk diselesaikan karena menyangkut kepentingan masyarakat adat yang butuh dilindungi," tuturnya.

BACA JUGA:Bawaslu OKU Timur Minta Kades Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

BACA JUGA:Lapas Sekayu Terima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih dari KPU Muba

Daniel menambahkan bahwa RUU Pertanian dan RUU Pangan yang berkaitan dengan kebutuhan pangan nasional juga layak terus diperjuangkan.

Ia menambahkan soal pangan adalah soal hidup mati suatu bangsa sehingga PKB mengawal RUU berkaitan dengan pangan, baik itu RUU Pangan maupun RUU Pertanian yang saling terkait.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan