Jumlah Kasus Penyakit Jembrana Menurun

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Efendi. Foto:Antara--

KORANPALPOS.COM - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan menyebut jumlah kasus penyakit jembrana yang menyerang sapi bali pada tahun ini mengalami penurunan jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kepala DKPP Sumsel Ruzuan Efendi mengatakan pada tahun ini pihaknya hanya menemukan enam kasus penyakit jembrana di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Ia menyebut pada tahun 2021 ada sebanyak 159 kasus dan penyumbang terbanyak adalah Kota Palembang dengan 81 kasus, sementara pada 2022 tidak ada kasus (nihil) dan pada tahun 2023 ada 47 kasus.

“Pada tahun ini turun drastis, jadi kami hanya menemukan enam kasus di Muratara,” katanya.

BACA JUGA:Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak : Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian !

BACA JUGA:Himpun dan Simpan 16 ribu Koleksi Benda Bersejarah

Ia menjelaskan, jembrana merupakan penyakit menular akut pada sapi bali yang disebabkan berbagai gejala seperti depresi, demam, dan diare berdarah, serta sering ditemukan juga pada banyak kasus disertai pendarahan kulit.

"Kami memang selalu memonitor dan mengajak semua masyarakat untuk sama-sama kita selalu mengawasi perkembangan hewan ternak kita," jelasnya.

Ia mengatakan pada 6 November 2024 telah mengeluarkan surat edaran (SE) ke seluruh kabupaten/kota di Sumsel untuk selalu waspada terhadap penyakit jembrana dan penyakit lainnya pada hewan ternak.

"Memang sejauh ini penyakit jembrana hanya terkenal di Indonesia dan hanya menyerang sapi bali, tetapi kami juga tetap selalu mengingatkan kepada kabupaten/kota dengan mengirimkan SE agar tetap selalu waspada terhadap seluruh penyakit, baik itu jembrana atau PMK atau SE atau cacar kulit, LSD, atau apapun bentuknya termasuk rabies," ujarnya.

BACA JUGA:Bangun Dapur Gizi untuk Sukseskan Program MBG

BACA JUGA:Unsri dan Kedubes Ukraina Jalin Kerjasama Pendidikan

Selain itu, pihaknya juga mendorong tiap-tiap wilayah untuk menggunakan dana desa sebesar 20 persen guna menjaga ketahanan pangan, salah satunya melalui pengendalian penyakit hewan.

"Kami juga mendorong tiap wilayah untuk menyumbang bantuan dari dana desa guna merawat hewan-hewan ternak mereka, salah satunya penyediaan vaksin untuk pencegahan penyakit," kata Ruzuan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan