Diduga Ricuh Antarpendukung Paslon : Debat Kedua Bupati dan Wakil Bupati OKU Batal !

Ibu mertua Paslon Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, yakni Badriah Dewi Kuryana Azis saat nobar acara debat di Posko Sukaraya-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Debat kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) yang digelar pada Minggu malam (17/11) di Hotel Zuri Palembang, terpaksa dibatalkan akibat kericuhan yang terjadi di antara para pendukung.

Acara yang awalnya direncanakan untuk berlangsung dalam empat sesi itu hanya mampu berjalan satu sesi sebelum akhirnya dibubarkan.

Kericuhan ini terjadi ketika sejumlah pendukung dari kedua paslon terlibat cekcok di lokasi debat.

BACA JUGA:Elektabilitas Hj. Suryanti Ngesti Rahayu-H Mat Amin Melesat 65 Persen : Unggul Jauh dari Dua Paslon Lainnya !

BACA JUGA:Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Pelibatan Anak dan Kekerasan Terhadap Perempuan di Masa Kampanye Pilkada 2024 !

Situasi yang semula berlangsung lancar itu berubah menjadi tidak terkendali ketika suara-suara tinggi dari pendukung saling berbenturan.

Tidak lama setelah itu, Paslon nomor urut 1, Yudi Purna Nugraha bersama Wakil Bupati Yenni, memutuskan untuk meninggalkan tempat acara.

"Ado keributan kak tadi di lokasi debat. Lalu paslon nomor urut 1 Yudi Purna Nugraha dan Wakilnya Yenni langsung meninggalkan lokasi debat," ungkap Okta, seorang warga yang menjadi pendukung paslon Bertaji, di Posko Sukaraya, salah satu tempat nonton bareng debat di Baturaja.

BACA JUGA:KPU Muaraenim Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Lancar

BACA JUGA:Bawaslu Minta Daerah Hati-hati Buat Keputusan Jelang Pilkada 2024

Kehadiran para pendukung yang sangat antusias ternyata justru menjadi pemicu kericuhan.

Meski sebelumnya sudah diimbau agar tidak membawa emosi berlebihan dan menjaga suasana kondusif, para pendukung dari masing-masing paslon tampak tidak bisa menahan diri.

Ketegangan meningkat ketika beberapa pernyataan dalam debat memicu sorakan keras dan teriakan dari kedua kubu yang berseberangan.

BACA JUGA:KPU Sebut Formulir C1 Sudah Sesuai Ketentuan UU Pilkada

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan