Kasus Korupsi LRT Sumsel : Mantan Dirjen Kereta Api Jadi Tersangka Baru !

Kejati Sumsel menggelar pres rilis penetapan tersangka baru kasus LRT Sumsel-Foto: Istimewa-

BACA JUGA:Perkembangan Kasus Tewasnya Yongki BIDIK : Diambil Alih Polda Sumsel !

Skema ini disebut sebagai upaya untuk mengelabui proses pengadaan dan memastikan aliran dana terus mengalir ke tersangka dan pihak-pihak terkait.

Atas perannya dalam dugaan tindak pidana korupsi ini, Prasetyo dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 dan Pasal 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal-pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang terbukti memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara.

Selain Prasetyo, sudah ada empat tersangka lain yang terlibat dalam kasus korupsi ini.

Tiga tersangka berasal dari perusahaan konstruksi plat merah, PT Waskita Karya, yaitu Tukijo (Kepala Divisi II), Ignatius Joko Herwanto (Kepala Divisi Gedung II), dan Septiawan Andri Purwanto (Kepala Divisi Gedung III).

Satu tersangka lainnya adalah Bambang Hariyadi Wikanta, Direktur PT Perentjana Djaya, yang diduga ikut terlibat dalam pemecahan proyek dan manipulasi pengadaan.

Selain kasus LRT Sumsel, Prasetyo Boeditjahjono juga tersangkut kasus korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Pada proyek tersebut, Prasetyo diduga menerima suap sebesar Rp2,6 miliar dari berbagai pihak yang berkepentingan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.

Kejaksaan menemukan bahwa dana tersebut diberikan kepada Prasetyo sebagai "fee" untuk mengamankan kelancaran proyek.

Proyek LRT Sumsel yang direncanakan sebagai solusi transportasi modern di Palembang dan sekitarnya telah menuai sorotan sejak awal pelaksanaannya.

Selain menelan biaya fantastis, proyek ini kini dianggap sebagai simbol skandal korupsi besar di sektor transportasi.

Pembangunan LRT Sumsel yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat justru menjadi contoh nyata dari praktik korupsi yang merugikan negara.

Kasus korupsi LRT Sumsel ini semakin mempertegas pentingnya pengawasan ketat dalam proyek-proyek pemerintah, khususnya yang melibatkan anggaran besar dan dampak luas bagi masyarakat.

Kejati Sumsel dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus menuntaskan kasus ini, memastikan bahwa pihak-pihak yang terbukti terlibat menerima sanksi hukum yang setimpal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan