Panduan Lengkap dan Syarat Mendapatkan SIM Baru per November 2024 : Mulai SIM C Sampai SIM B2 !
Panduan lengkap dan syarat mendapatkan SIM baru per November 2024-Foto: Dokumen Palpos-
Telah memiliki SIM C selama setidaknya 12 bulan.
7. SIM C2
SIM C2 adalah SIM khusus untuk pengemudi sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.
SIM ini diperlukan bagi pengendara sepeda motor besar atau moge (motor gede), yang memiliki kapasitas mesin sangat besar dan memerlukan keterampilan khusus dalam pengendaraannya.
Syarat Pembuatan SIM C2:
Usia minimal 19 tahun.
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM.
Sehat jasmani dan rohani.
Melampirkan bukti keanggotaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Telah memiliki SIM C1 selama setidaknya 12 bulan.
Proses Pendaftaran SIM di Indonesia
Untuk mendapatkan SIM sesuai golongan, calon pemohon harus melewati beberapa tahapan.
Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses pendaftaran SIM di Indonesia:
Mengisi Formulir Pendaftaran