DPRD Prabumulih Fokus Bahas APBD 2025 : Target Rampung 30 November 2024
Deni Victoria, Ketua DPRD Prabumulih-Foto: Prabu-
KORANPALPOS.COM - Pasca pelantikan ketua dan wakil ketua serta pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih kini mulai mengalihkan perhatian ke Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025.
Pembahasan ini menjadi sangat penting mengingat APBD, pasalnya salah satu instrumen utama dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, sesuai aturan batas akhir pengesahan APBD tahun anggaran 2025 yakni 30 November 2024. sudah tuntas dibahas dan disahkan.
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Lantik 20 ASN, Inilah Daftar Namanya!
BACA JUGA:Massa Desak Sekwan DPRD OKU Segera Dicopot : Ini Alasannya !
H Deni Victoria SH MSi, ketua DPRD Kota Prabumulih, menegaskan bahwa saat ini pihaknya bersama pemerintah kota sedang fokus untuk menyelesaikan pembahasan Raperda APBD 2025.
Dalam wawancara yang dilakukan pada Jumat, 1 November 2024, Deni menyampaikan, "Saat ini kami fokus melakukan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025, target kami adalah menyelesaikan dan mengesahkan RAPBD tahun 2025 ini sebelum tanggal 30 November 2024,” ungkapnya, Jumat, 1 November 2024.
Deni Victoria menambahkan, agar pembahasan Raperda dapat selesai tepat waktu, sangat penting bagi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih untuk bekerja sama dengan baik.
BACA JUGA:Penyiangan Gulma pada Lahan Cabai Merah Efektif Menekan Biaya Pemeliharaan
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin : Jaga Kerukunan Antar Agama untuk Pembangunan Lebih Baik !
Ia berharap semua OPD bisa hadir secara aktif dalam rapat-rapat pembahasan anggaran yang dilakukan oleh komisi-komisi maupun badan anggaran di DPRD.
"Harapan kita baik anggota dewan maupun OPD-OPD, dapat bekerjasama dengan baik sehingga pembahasannya dapat terlaksana dengan baik," tuturnya.
“Kerjasama yang baik antara DPRD dan OPD diharapkan dapat mengurangi kemungkinan kendala dalam proses pembahasan. Setiap OPD memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang harus diperhatikan dalam penyusunan anggaran,” imbuhnya.
BACA JUGA:Realisasi Pajak Tembus 84,66 Persen : UPTB Samsat Prabumulih Optimis Capai Target !